Mau Bantai Umat Islam di 2 Masjid, Bocah Usia 16 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Januari 2021 | 16:25 WIB
Mau Bantai Umat Islam di 2 Masjid, Bocah Usia 16 Tahun Ditangkap Polisi
Petugas keamanan berjaga di depan Masjid An Nur, Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019) setelah masjid itu diserang oleh seorang bersenjata. Sebanyak 49 orang tewas dalam tragedi itu. [AFP/Tessa Burrows]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian mengatakan remaja itu jelas dipengaruhi oleh supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant, yang menembak mati 51 umat Muslim yang sedang sholat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret 2019.

Brenton Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus tahun lalu untuk menebus kesalahannya.

Kemendagri mengatakan dalam pernyataannya bahwa remaja tersebut bahwa "memperkirakan dua hasil dari rencananya - dia ditangkap sebelum dia melakukan serangan atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh polisi".

"Dia masuk dengan persiapan matang, mengetahui bahwa dia akan mati, dan dia siap untuk mati," jelas Menteri Hukum dan Dalam Negeri K Shanmugam seperti dikutip oleh media lokal.

Pada bulan Desember, Departemen Keamanan Internasional (ISA) mengatakan seorang pria Singapura berusia 48 tahun ditahan karena "aktif" terlibat dalam perang saudara di Yaman.

"Sheik Heikel Khalid Bafana, yang berada di Yaman dari 2008 hingga 2019, secara sukarela mengangkat senjata dan juga bekerja sebagai agen bayaran untuk kekuatan asing dengan mengumpulkan informasi intelijen di Yaman," ISD mengatakan kepada media lokal.

Shanmugam menunjukkan bahwa sejak 2015, tujuh orang di bawah usia 20 tahun telah ditahan atau diberi perintah pembatasan berdasarkan hukum ISA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI