LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Rasis Natalius Pigai

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:17 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Rasis Natalius Pigai
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Khusus kepada penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapapun, terhadap siapapun, dan dengan dalih apapun,” kata dia.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap Natalius Pigai. Konten itu berupa foto kolase Pigai dan satwa yang diunggah Nababan di akun FB-nya.

Unggahan itu untuk menyikapi pernyataan Pigai yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19.

Nababan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap Pigai, pada Selasa (26/1). Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI