Suara.com - Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan bahwa partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 setuju untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada. Evaluasi disebut diperlukan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan dan kualitas demokrasi.
Junimart menuturkan, evaluasi Pilkada yang dimaksud bukan mengarah kepada urgensi perubahan UU Pilkada. Melainkan lebih condong aspek pelaksanaan bukan substansi UU. Karena itu, ia menilai pelaksanaan Pilkada serentak lebih baik tetap digelar pada 2024.
"Karenanya lebih baik Pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024 sesuai desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah guna menjaga kesinambungan, kesesuaian jadwal antara Pileg, Pilpres serta Pilkada 2024," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Junimart memandang evaluasi terhadap UU Pemilu bisa dilakukan usai pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Terpenting menurutnya saat ini ialah fokus penanganan pandemi, bukan mengevaluasi aturan pemilihan yang ia nilai hanya menguras energi.
Baca Juga: Ajak Lari DPR Tapi Sepi, PDIP: Sandiaga Harusnya Sadar Cuma Pembantu Jokowi
"Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang waktu, energi yang berpotensi pd ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu," kata dia.
"Lebih baik kita fokus mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid19. Setelah pelaksanaan Pilkada 2024 pokok terpenting yang ada tahap evaluasi, bukan perubahan undang-undangnya," Junimart menambahkan.