Suara.com - Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Untuk lebih mengenalnya, simak profil Ambroncius Nababan berikut ini.
Polisi menangkap Ambroncius Nababan setelah gelar perkara yang menaikkan statusnya menjadi tersangka. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan (26/1/2021) bahwa setelah status dinaikan menjadi tersangka, penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan.
Simak profil Ambroncius Nababan selengkapnya di bawah ini.
Latar Belakang Ambroncius Nababan
Dikutip dari dct.kpu.go.id, Ambroncius Nababan memiliki nama lengkap Drs Ambroncius I.M Nababan yang lahir di Taruntung, Sumatera Utara, pada tanggal 5 Juli 1957.
Ambroncius Nababan mempunyai istri yang bernama Fransisca Sitompul. Dari pernikahan tersebut Ambroncius dan Fransisca dikaruniai satu orang anak.
Ambroncius Nababan pernah bersekolah di SD Teladan pada 1963-1970, dan melanjutkan ke SMP Negeri XII pada 1970-1973. Kemudian Ambroncius menempuh pendidikan di SMA APIPSU pada 1979-2988. Dirinya lulus dari Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1988.
Riwayat Organisasi dan Karier Ambroncius Nababan

Ambroncius Nababan pernah menjadi Ketua DPC SOKSI Medan Baru pada 1997. Lalu dirinya juga sempat menjadi Ketua Baladhika Karya Medan pada 1998.
Baca Juga: LPSK Sarankan Ambroncius Minta Maaf ke Pigai dan Warga Papua
Selain itu, Ambroncius Nababan menjabat sebagai KORDA Sumut Partai Hanura tahun 2009. Dan ia juga pernah menjadi Ketua umum DPP LKTR Hanura pada 2013.