Suara.com - Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mencabut larangan transgender melayani secara terbuka di militer, yang sebelumnya dilarang saat era Donald Trump.
Menyadur NBC News, Kamis (28/1/2021) dalam sebuah pernyataan, Gedung Putih mengatakan Joe Biden "menetapkan kebijakan bahwa semua orang Amerika yang memenuhi syarat untuk bertugas di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat harus mengabdi."
"Presiden Biden percaya bahwa identitas gender tidak boleh menjadi penghalang bagi dinas militer, dan bahwa kekuatan Amerika ditemukan dalam keragamannya," jelas Gedung Putih.
Joe Biden juga "melarang pemisahan, pemecatan, dan penolakan pendaftaran ulang atau kelanjutan layanan atas dasar identitas gender atau dalam keadaan yang berkaitan dengan identitas gender," kata Gedung Putih.
Baca Juga: Presiden AS Siap Beralih ke Mobil Listrik, Brand Mana Jadi Pilihan?
Perintah itu juga mengarahkan "koreksi" segera atas catatan militer bagi siapa pun yang terkena dampak larangan Trump.
Perintah eksekutif Joe Biden untuk mencabut larangan tersebut telah diduga sebelumnya. Dia berjanji untuk membalikkan kebijakan militer transgender Trump pada hari pertamanya menjabat.
Selama sidang konfirmasi Senat pekan lalu, Menteri Pertahanan Lloyd Austin mengatakan dia mendukung pembatalan larangan tersebut.
"Jika Anda bugar dan memenuhi syarat untuk melayani dan Anda dapat mempertahankan standar, Anda harus diizinkan untuk melayani, dan Anda dapat berharap bahwa saya akan mendukungnya selama ini," katanya.
Kelompok hak asasi manusia langsung memuji langkah Biden tersebut.
Baca Juga: Hilang dari Website Resmi, Harley-Davidson Berhenti Jualan Motor Listrik?
"Saat ini, mereka yang percaya pada kebijakan publik yang berbasis fakta dan pertahanan negara yang kuat dan cerdas punya alasan untuk berbangga. Pemerintahan Biden telah memenuhi janjinya untuk menempatkan kesiapan militer di atas kepentingan politik dengan memulihkan kebijakan inklusif untuk pasukan transgender," kata Aaron Belkin, direktur Palm Center, sebuah organisasi non-partisan yang mempelajari masalah-masalah militer LGBTQ.
"Pembalikan Larangan Militer Transgender oleh Presiden Biden adalah langkah besar menuju kesetaraan penuh bagi komunitas LGBTQ dan berfungsi untuk membuat kita lebih kuat sebagai sebuah bangsa," kata Erin Uritus, CEO Out & Equal Workplace Advocates, sebuah organisasi advokasi kesetaraan tempat kerja LGBTQ. .
Donald Trump pada Juli 2017 mengumumkantransgender dilarang bertugas di militer "dalam kapasitas apa pun," membalikkan keputusan kebijakan yang diumumkan oleh pemerintahan Obama pada Juni 2016.
Ribuan transgender sudah bertugas di militer AS. Survei Departemen Pertahanan 2016 memperkirakan bahwa 1 persen, atau 8.980, pasukan tugas aktif adalah transgender.
Menggunakan data yang sama, Palm Center, yang mempelajari orang-orang LGBTQ di militer, memperkirakan tambahan 5.727 orang transgender berada di Cadangan Terpilih, sehingga perkiraan jumlah total pasukan transgender yang bertugas pada tahun 2016 menjadi 14.707.