Suara.com - Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) atau tantangan yang harus menjadi perhatian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Prabowo.
Fawaid menjelaskan, tantangan pertama yaitu menyelesaikan persoalan di internal Kepolisian Indonesia, melanjutkan penguatan reformasi internal di jajaran Kepolisian sebelumnya sudah dilakukan beberapa kepala Kepolisian Indonesia yang terdahulu.
"Ini perlu agar polisi menjadi polisi yang profesional dan terpercaya. Ya kalau sekarang tambah lagi dapat memprediksi kamtibmas yang menjadi ancaman," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, seperti yang disampaikan jenderal polisi itu saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR, Listyo menyampaikan motto Kepolisian Indonesia, Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Janji Bakal Rawat Warisan Idham Azis Soal Ini
Menurut dia, tantangan internal Kepolisian Indonesia adalah mereformasi jajaran kepolisian yang lebih mengayomi, melindungi, melayani untuk kepentingan kamtibmas.
"Kapolri juga perlu melakukan konsolidasi internal, termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong," ujarnya.
PR kedua, menurut dia, adalah bagaimana kepala Kepolisian Indonesia yang baru bisa membantu pemerintah dan masyarakat untuk terhindar dari pandemi Covid-19 dengan menegakkan protokol kedisiplinan masyarakat sehingga aman dari ancaman Covid-19.
Selain itu dia menilai, kepala Kepolisian Indonesia harus menciptakan iklim keamanan, investasi dan berusaha karena pandemi memiliki dampak pada sisi ekonomi yang memburuk.
"Jajaran Kepolisian harus memberikan jaminan rasa aman kepada pelaku usaha, baik pelaku usaha kecil menengah dari luar maupun dalam negeri, ini penting. Hal-hal tersebut bukan persoalan mudah karena ekonomi bisa berkembang jika keamanan terjamin,” katanya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Janji Rawat Soliditas Polri Warisan Idham Azis
Politisi PKB itu menilai tantangan ketiga, menuntaskan kasus-kasus yang selama ini ditangani jajaran Kepolisian, utamanya kasus-kasus yang menjadi perhatian publik agar dituntaskan secara cepat.
Ia mencontohkan tantangan jangka pendek seperti menuntaskan berbagai kasus yang sekarang sedang ditangani, apakah itu ujaran kebencian atau tindak pidana yang lain, media sosial yang seringkali dijadikan tempat untuk menyebar fitnah. (Antara)