Suara.com - Seorang pria yang dituduh merencanakan penculikan gubernur negara bagian Michigan, AS, Rabu (27/1), mengaku bersalah melakukan persekongkolan.
Ty Garbin adalah salah satu dari 14 orang dituduh dalam rencana penculikan itu.
Garbin, lelaki 25 tahun, menghadapi hukuman 25 tahun penjara, tetapi jaksa mengatakan setuju untuk meringankan hukuman sebagai imbalan dari kerja samanya. Pengakuan Gabin kemungkinan akan memperkuat kasus pemerintah terhadap terdakwa lainnya.
Kelompok Gabin dilaporkan kesal dengan pembatasan atau di Indonesia biasa disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk meredam penyebaran virus corona yang diberlakukan Gubernur Gretchen Whitmer.
Baca Juga: Dalih Sayang, Kronologi Guru Les Silvia Culik Anak Murid Berusia 9 Tahun
Garbin, di pengadilan federal di Grand Rapids, Rabu (27/1), mengaku berlatih menggunakan senjata, membahas rencana penyerbuan gedung DPR negara bagian itu, dan mengepung rumah kedua gubernur yang merekaputuskan menjadi tempat bertindak. Mereka juga berencana meledakkan jembatan di dekat rumah kedua gubernur untuk memperlambat upaya penangkapan mereka.
Garbin mengatakan ia "menganjurkan menunggu sampai setelah pemilu, ketika para konspirator memperkirakan kerusuhan sipil yang meluas akan memudahkan mereka beroperasi."
Rencana tersebut dibongkar oleh Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI), dan Garbin dilaporkan mengirimkan rincian rencana itu kepada seorang informan pemerintah.
Musim gugur yang lalu, pengacara Garbin, Mark Satawa, mengatakan kliennya tidak akan pernah ikut dalam penculikan dan itu semua hanya "bualan saja".
“Mengatakan hal-hal seperti, 'Saya benci gubernur, gubernur tiran, tidak ilegal, meskipun kita membawa senjata dan berlari-lari di hutan ketika mengatakannya,” kata Satawa pada Oktober. Para terdakwa federal lainnya adalah Adam Fox, Barry Croft Jr., Kaleb Franks, Daniel Harris dan Brandon Caserta. (Sumber: VOA Indonesia)
Baca Juga: Bukan Uang Tebusan, Ini Alasan Guru Les Tega Culik Murid Asal Bandung