Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Lobster untuk Beli Wine

Rabu, 27 Januari 2021 | 21:01 WIB
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Pakai Uang Suap Lobster untuk Beli Wine
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap izin ekspor benih Lobster digunakan tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, salah satunya untuk membeli minuman beralkohol jenis Wine.

Edhy diketahui mengonsumsi minuman Wine bersama staf pribadinya, Amiril Mukminin, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait pembelian Wine itu diketahui, setelah penyidik antirasuah menggali keterangan saksi Ery Cahyaningrum selaku pihak swasta yang telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (27/1/2021).

"Saksi Ery dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman di antaranya jenis Wine yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan tersangka AM (Amirol Mukminin) di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan, bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya. 

Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Segera Disidang di PN Tipikor Jakpus

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI