Suara.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 di Indonesia sudah kritis akibat lonjakan kasus.
Abdul mengatakan dari total 970 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia saat ini sudah terisi 63,66 persen, bahkan sempat di atas 70 persen pada pekan kedua Januari 2021.
“Ini ada masalah kita. Karena baseline BOR kita itu sudah pada posisi 70-75 persen. Sehingga dengan kenaikan 20 persen kasus, maka ini kita tentunya berada pada titik kritis,” ungkap Kadir dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/1/2021).
Dia menyebut kondisi ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas dan tetap menjalankan protokol kesehatan 3M Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Satu Juta, Rupiah Jadi Loyo
“Tentunya kita sangat-sangat prihatin, karena kita pada titik kritis, di mana kenaikan kasus secara eksponensial tidak bisa diikuti dengan tingkat tempat tidur di rumah sakit rujukan kita, maka akan banyak yang tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit,” tegasnya.
Dia membandingkan lonjakan kasus awal tahun ini jauh lebih tinggi ketimbang lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang Juli dan September 2020 lalu.
"Pada libur panjang Juli dan September belum ada masalah karena jumlah kenaikan kasus masih bisa diimbangi oleh jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Karena pada saat itu BOR kita pada posisi 50-55 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Satgas Covid-19 mencatat Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di lima provinsi di Indonesia sudah berada di atas 70 persen akibat lonjakan kasus positif corona.
Kelima provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta (84 persen), Banten (77 persen), DI Yogyakarta (76 persen), Jawa Barat (72 persen), dan Bali (70 persen).
Baca Juga: Covid Tembus 1 Juta Presiden Malah Bersyukur, Rocky Gerung: Norak
Kemudian ada 11 provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukannya di atas 50 persen.
11 Provinsi itu antara lain: Jawa Timur (66 persen), Kalimantan Timur (66 persen), Sulawesi Barat (65 persen), Sulawesi Tengah (64 persen), Lampung (64 persen), Jawa Tengah (62 persen), Kalimantan Selatan (53 persen), Sulawesi Utara (53 persen), Sulawesi Selatan (52 persen), Nusa Tenggara Barat (52 persen), dan Sumatera Utara (51 persen).