Raffi Ahmad Minta Maaf di IG, Penggugat: Seakan-akan Melecehkan

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:11 WIB
Raffi Ahmad Minta Maaf di IG, Penggugat: Seakan-akan Melecehkan
Sidang gugatan perdata Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian telah menyetop pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad. Tak hanya itu, Raffi pun telah meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya.

Meski demikian, sidang gugatan perdata terhadap Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok tetap berjalan. David Tobing sekalu pihak penggugat tidak mengakui permintaan maaf suami dari Nagita Slavina tersebut.

"Bukan hanya dari saya, tetapi ada yang berkeluh kesah melapor ke saya. Bahwa itu (permintaan maaf Raffi) seakan-akan melecehkan," ujar David di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).

David menyatakan, permintaan maaf Raffi melalui media sosial Instagram tidak menunjukkan keseriusan. Alasannya, mimik wajah Raffi tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

Baca Juga: Tegas, Hakim Minta Raffi Ahmad Hadiri Sidang Pelanggaran Prokes

David menilai, apa yang dilakukan Raffi usai menerima vaksin Sinovac dan kemudian hadir dalam pesta begitu fatal. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi ribuan pengikutnya di Instagram.

"Kenapa? Ya mimik yang tidak ada penyesalan dan sebagainya, juga memang apa yang dilakukannya ini fatal sekali. Bahwa sekali kalau apa yang dia lakukan ditiru oleh 49 juta followernya. Maka kami minta dia serius minta maaf," beber dia.

David juga menyatakan jika Raffi Ahmad tidak serius dalam menjalani persidangan. Sebab, publik figur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin Sinovac itu tidak memberikan kuasa secara sah kepada pengacaranya.

Alhasil, sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) ditunda oleh majelis hakim. Persidangan pun akan kembali diagendakan pada pekan depan.

Sebelumnya, hakim Ketua Eko Julianto menyatakan jika Raffi selaku tergugat tidak hadir secara formil dalam persidangan. Demikian juga dengan kuasa hukum Raffi yang belum sah dinyatakan sebagai kuasa.

Baca Juga: Absen Lagi di Sidang, Raffi Ahmad Tak Serius Hadapi Gugatan Kasus Prokes

"Jadi dalam persidangan, secara formil, tergugat Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang, dmikian juga pihak yang dinyatakan kuasa, belum sah sebagai kuasa," beber Eko.

Persidangan kali ini akhirnya ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok. Sidang berikutnya akan berlangsung pada Rabu (3/2/2021) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Sehingga akan kami panggil lagi. Kami panggil lagi satu minggu ke depan di hari Rabu 3 Februari 2021 pukul 09.00 WIB," tutup Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI