Suara.com - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT mengirimkan Kapal Kemanusiaan yang berisikan 1.000 ton bantuan pangan dan logistik ke Sulawesi Barat, Rabu (27/1/2021).
Bantuan tersebut untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.
Presiden ACT, Ibnu Khajar menyampaikan, bahwa kapal kemanusiaan itu merupakan bentuk besar kedermawanan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, Kapal Kemanusiaan ini akan membawa 500 ton beras yang dikumpulkan dari Lumbung Pangan Wakaf/LPW Global Wakaf ACT dan 500 ton sisanya terdiri dari air minum wakaf, pangan, selimut, dan kebutuhan logistik para korban bencana.
Baca Juga: Gedung Sekolah Rusak Parah Akibat Gempa di Mamuju
"Kehadiran kapal kemanusiaan ini akan memperkuat agenda pendistribusian bantuan yang meluas ke masyarakat terdampak," kata Ibnu di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Kapal Kemanusiaan ini nantinya tidak hanya diberangkatkan dari Jakarta saja, melainkan juga sejumlah wilayah lainnya seperti Sumatera hingga Surabaya. Untuk yang diberangkatkan dari Jakarta diperkirakan sampai di Sulbar dalam tiga hari ke depan.
"Kami akan mengirimkan kapal kemanusiaan ke Majene dan Mamuju dari tiga titik. Insyaallah 1.000 ton akan kami kirimkan dari pelabuhan Tanjung Priok, cabang-cabang ACT di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, turut hadir dalam acara pelepasan Kapal Kemanusiaan perwakilan Pemprov DKI Jakarta yakni Deputi Gubernur Bidang Pariwisata Dadang, menyampaikan rasa apresiasinya kepada ACT.
"Karena itu apresiasi sangat tinggi kepada ACT yang selalu hadir dalam barisan depan yang kali ini melayangkan satu kapal kemanusiaan berisi ribuan ton logistik untuk saudara-saudara kita terdampak bencana di Sulawesi Barat," tutur Dadang.
Baca Juga: Terharu! Dua Bocah Rela Sumbang Kasur Miliknya untuk Bayi Korban Gempa
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.