Suara.com - Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai menyebut kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, pada Jumat (15/1/2021) lalu mencapai Rp 829,1 miliar.
"Berdasarkan hasil sinkronisasi dan validasi sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, ditaksir mencapai Rp829,1miliar," kata Rifai, di Mamuju, Rabu (27/1/2021).
Rafi kemudian merinci kerugian akibat gempa di Kabupaten Majene sebesar Rp 449,8 miliar dengan rincian, kerusakan permukiman sebesar Rp 365,3 miliar, infrastruktur Rp 235 juta, sosial sebesar Rp76,9 miliar, kerugian di sektor ekonomi sebesar Rp5,13 miliar serta kerugian lintas sektor Rp2,1 miliar.
Sementara, di Kabupaten Mamuju total kerugian akibat gempa ditaksir Rp379, 3 miliar, terdiri dari kerugian permukiman sebesar Rp270,1 miliar, kerugian akibat kerusakan infrastruktur Rp1,3 miliar, sosial Rp17,4 miliar, ekonomi Rp50,4 miliar dan lintas sektor Rp39,9 miliar.
Terkait pendataan kerusakan rumah terdampak gempa, Rifai mengemukakan bahwa batas akhir pengambilan data untuk kerusakan rumah, yakni hingga 26 Januari 2021.
Berdasarkan laporan data kerusakan rumah sementara di Kabupaten Majene, kata Rifai, ada 4.122 laporan yang terdiri dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat.
Namun, yang sudah berdasarkan kesesuaian data nama dan alamat (by name by address) baru 423.
Kesesuaian data itu terdiri dari KK, NIK dan foto koordinat.
Sementara di Kabupaten Mamuju, data sementara sesuai laporan sebesar 1.701 dan sudah lengkap dengan menggunakan kesesuaian data tentang nama dan alamat.
Baca Juga: Kisah Si Mungil Gempita di Tenda Pengungsian Gempa Majene
"Jumlah tersebut masih berakumulasi. Untuk rusak ringan, sedang dan berat yang sudah masuk saat ini akan dimatangkan dulu sambil menunggu data selanjutnya yang akan masuk. Warga akan diberikan secara non tunai, dan harus menggunakan nomor rekening baru," ujar Rifai