Suara.com - Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan kini harus merasakan dingin dan pengapnya penjara gara-gara unggahannya yang bernada rasial kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Ambroncius menyandingkan foto Pigai dengan hewan gorila ke dalam akun Facebook pribadinya.
Buntut dari ulahnya itu, politikus Partai Hanura itu meringkuk di penjara setelah dipolisikan. Kasus rasial yang menjerat Ambronicius Nababan tergolong cepat diproses polisi.
Penahanan terhadap Ambroncius terjadi hanya dua hari setelah dirinya dilaporkan Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat, Sius Dowansiba ke Polda Papua Barat pada Senin (25/1/2021) lalu. Kasus itu pun langsung diambil alih Bareskrim Polri.
Sebelum ditangkap dan ditahan, Ambroncius sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai terlapor.
Dalam pemeriksaan itu, Ambroncius mengakui jika mengunggah foto Pigai dengan foto Gorila. Setelah dilakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Ambroncius pada Selasa kemarin.
Berikut perjalanan kasus rasisme Ambroncius hingga mengantarnya ke penjara.
Viral
Akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan baru-baru ini viral lantaran dituding bersifat rasisme terhadap Natalius Pigai.
Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan Gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. Dalam foto tersebut, Ambroncius juga turut membandingkan antara Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Baca Juga: Tahan Ambroncius Nababan, Polri: Jangan Mainkan Jari untuk Memecah Bangsa!
Adapun, foto dan narasi itu diunggah oleh Ambroncius diduga untuk merespons pernyataan Natalius Pigai yang mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.