Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairuk Saleh mewanti-wanti Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait program Pam Swakarsa yang ingin diaktifkan kembali. Ia meminta agar program itu nantinya tidak menjadi alat kekuasaan semata.
Pangeran memandang hal tersebut perlu menjadi catatan Listyo sebagai kapolri. Mengingat istilah Pam Swakarsa yang tentunya menimbulkan trauma masa lalu di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai Pam Swakarsa yang dibentuk ini kewenangannya kebablasan dan jangan sampai dijadikan alat kekuasaan yang akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat umum, yang justru akan menurunkan nilai demokrasi dan trust masyarakat terhadap pemerintah," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Pangeran berujar pembinaan dan pengawasan oleh kepolisian harus dijalankan secara ketar. Pasalnya, menurut Pangeran ada kehawatiran tersendiri nantinya Pam Swakarsa membuat masyrakat bertindak melebihi wewenang yang diberikan.
"Karena ada kekhawatiran PAM yang sebenarnya sudah berjalan di masyarakat setelah mendapat legitimasi akan bertindak melebihi kewenangannya, tidak keluar dari maksud pembentukannya," kata Pangeran.
Karena itu perlu ada sosialisasi yang baik dari kepolisian, sekaligus evaluasi dalam pemberlakuan Pam Swakarsa.
"Saya mengharapkan pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran bagi pembentukan Pam Swakarsa kali ini. Karenanya mari kita semuanya mengawal kegiatan ini agar tidak keluar dari koridornya," ujar Pangeran.
Hidupkan Lagi Pam Swakarsa
Sebelumnya, Listyo berencana menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa setelah menjadi kapolri. Melibatkan kembali Pam Swakarsa bertujuan untuk membantu menciptakan keamanan negara.
Baca Juga: Sumpah Jabatan Kapolri, Listyo Sigit: Kiranya Tuhan Menolong Saya
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo dalam fit and proper test calon kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).