PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Lanjutan John Kei

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:38 WIB
PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Lanjutan John Kei
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari fakta itu nyata sekali niat terdakwa adalah untuk mendapatkan pembayaran utang melalui jalur yang dibenarkan hukum. Jadi bagaimana mungkin terdakwa menghendaki kematian debitur yang akan mempersulit terdakwa memperoleh pembayaran utang apabila Nus Kei meninggal dunia," papar Anton.

Dengan demikian, kubu John Kei berharap agar Majelis Hakim mengabulkan eksepsi tersebut. Mereka juga berharap agar majelis hakim menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum atau setidaknya tidak diterima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI