Sidang Perdana Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Ini Agendanya

Rabu, 27 Januari 2021 | 08:51 WIB
Sidang Perdana Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad, Ini Agendanya
Presenter Raffi Ahmad saat mengisi jumpa pers acara "The Next Influencer" antara Rans Entertainment dan ANTV di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Depok akan menggelar sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atas tergugat artis Raffi Ahmad, Rabu (27/1/2021). Sidang tersebut merupakan gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil, mengatakan sidang perdana tersebut akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Agendanya adalah pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berperkara.

"Sidang perdana akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Agenda masih memanggil pihak-pihak yang berperkara," kata Fadil dalam pesan singkat, Rabu pagi.

Nantinya sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Julianto, dengan anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa. Rencananya, sidang akan berlangsung di ruang sidang 1 Cakra.

Gugatan tersebut diajukan oleh Dave Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu. Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Gugatan perdata dilakukan karena Raffi Ahmad diduga telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Polisi Setop Kasus

Baca Juga: Raffi Ahmad Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac Tahap ke-2

Sebelumnya polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad. Sehingga, penyelidikan kasus tersebut pun resmi dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI