Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai

Selasa, 26 Januari 2021 | 21:31 WIB
Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum memutuskan, apakah Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Maruf Amin (Projamin), Ambroncius Nababan, bakal ditahan atau tidak setelah dijemput paksa, Selasa (26/1/2021).

Sebab, hingga Selasa malam, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai itu masih diperiksa penyidik secara intensif.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, keputusan ditahan atau tidaknya Ambroncius sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

Keputusan itu nantinya akan disampaikan 1x24 jam usai penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura tersebut. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap

"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya melakukan upaya jemput paksa terhadap Ambroncius. Upaya itu dilakukan seusai penyidik menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.

"Saat ini pukul 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo.

Janji tak kabur

Ambroncius sebelumnya menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.

Baca Juga: STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka

Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan. 

"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan, bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.

Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui sebagai pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.

Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.

Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain. 

"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.

Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai, yang menolak serta tak percaya dengan vaksin sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI