STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka

Selasa, 26 Januari 2021 | 19:28 WIB
STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) resmi menetapkan Ketua Umum DPP Pro Jokowi-Maruf Amin (Projamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka.

Politikus Partai Hanura itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Hal itu disampaikan oleh Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurut Slamet, Ambroncius ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Ya betul (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga: Ambroncius Dicecar 25 Pertanyaan soal Kasus Rasisme Natalius Pigai

Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa Ambroncius pada Senin (25/1) malam. Ketika itu Ambroncius diperiksa dengan status sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyidik melontarkan 25 pertanyaan terhadap Ambroncius.

"Kemarin diberikan pertanyaan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Dalam waktu dekat ini penyidik pun telah berencana memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Selain mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Tentunya ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel, perkembangan nanti akan kami sampaikan," kata dia.

Baca Juga: Polisi Antisipasi Gerakan Isu Rasisme di Papua, Kumpul Tokoh Adat dan Agama

Ambroncius diketahui mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan penyidik yang telah dijadwalkan pada Rabu (27/1) besok. 

"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.

Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila. Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.

Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain. 

"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.

Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan bahwa perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang menolak serta tak percaya dengan vaksin sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.

"Percakapannya saya yang buat, itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama, tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI