Suara.com - Seorang pemuda bernama Mako (19) nekat menghabisi nyawa, Nanda, warga di Mojokerto, Jawa Timur dengan menggunakan kunci inggris. Motif dari aksi pembunuhan itu, karena Mako geram setelah mendengar kabar korban telah melecehkan pacarnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, tanpa tendeng aling-aling, tersangka lalu menganiaya Nanda secara membabi buta karena marah kekasihnya dilecehkan.
"Saat itu VI mengaku kepada pacarnya Mako, bahwa dirinya telah dilecehkan. Namun, dia tidak menyebutkan siapa yang melecehkannya. Tanpa berpikir panjang, tersangka pun langsung mendatangi VI, yang sebelumnya sudah memberikan share lokasinya," kata Dony seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--media jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Dony mengatakan, tersangka langsung melampiaskan amarahnya ketika sang pacar mengadu telah dilecehkan. Tindakan itu dilakukan Mako tanpa mengklarifikasikan siapa yang telah melecehkan pacarnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan P21, Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan, Ini Alasannya
"Saat bertemu pacarnya di lokasi, pacarnya bilang bahwa ia dilecehkan. Pemikiran tersangka, kekasihnya dilecehkan korban. Padahal belum dijelaskan detail siapa yang mengganggunya. Inilah yang memicu pemukulan sebanyak tiga kali terhadap korban," terang Dony.
Mako menganiaya Nanda menggunakan sebuah kunci Inggris yang dia bawa dari rumahnya. Pukulan tersangka mengakibatkan tengkorak belakang korban retak. Pemuda asal Dusun Soso, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet itu mengalami pendarahan pada otaknya sehingga tewas.
"Tersangka dikenakan pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara."