Biar Jera, Komnas HAM Desak Polri Tindak Ambroncius Pelaku Rasis ke Pigai

Selasa, 26 Januari 2021 | 15:16 WIB
Biar Jera, Komnas HAM Desak Polri Tindak Ambroncius Pelaku Rasis ke Pigai
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menilai perbuatan rasis yang dilakukan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan kepda salah satu tokoh Papua Natalius Pigai melanggar hukum. Ambroncius bisa dipidana lantaran telah merendahkan harkat dan martabat Natalius dengan berlaku rasis. 

Amiruddin menjelaskan bahwa perbuatan rasis bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Tindakan Diskriminasi atas Ras dan Etnis. Karena itu Ambroncius bisa saja dijerat pidana. 

"Pelakunya bisa dipidana," kata Amiruddin saat dihubungi, Selasa (26/1/2021). 

Lebih lanjut, Amiruddin menilai kalau sikap yang ditunjukkan Ambroncius itu bertentangan dengan norma-norma HAM. Karenanya perilaku rasis tersebut jelas merendahkam harkat dan martabat manusia. 

Baca Juga: Kasus Rasisme Natalius, Warga Papua Diminta Tetap Tenang dan Tidak Aksi

Amiruddin pun mendukung Ambroncius ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Selain memberikan pelajaran terhadap kader Partai Hanura, hukuman tersebut juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama. 

"Pihak Polri memiliki kewajiban untuk menindak Ambrocius Nababan secara hukum. Tindakan itu diperlukan agar orang-orang yang telah dan akan berperilaku rasis di RI bisa dihentikan."

Postingan rasis gorilla Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai
Postingan rasis gorilla Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai

Viral

Akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan baru-baru ini viral lantaran dituding bersifat rasisme terhadap Natalius Pigai.

Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan Gorila yang diunggah oleh Ambroncius Nababan. Dalam foto tersebut, Ambroncius juga turut membandingkan antara Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polisi Proses Hukum Ambrosius Soal Rasis ke Natalius Pigai

Menurutnya, foto dan narasi yang diunggahnya itu untuk merespons pernyataan Natalius Pigai yang mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI