MUI: Tak Masalah Murid Non Muslim Pakai Jilbab Asal Keinginan Sendiri

Siswanto Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 15:10 WIB
MUI: Tak Masalah Murid Non Muslim Pakai Jilbab Asal Keinginan Sendiri
Ilustrasi Jilbab. [Dok.Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak masalah bagi siswi non-muslim mengenakan jilbab selama tidak ada paksaan dan menjadi keinginan sendiri, kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas.

"Saya pernah melihat murid-murid tidak beragama Islam, karena melihat teman-temannya memakai jilbab, mereka juga ikut memakainya. Tapi mereka memakainya karena keputusan dan keinginan mereka sendiri. Jadi tidak menjadi masalah," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1/2021), menanggapi kasus aturan wajib menggunakan jilbab bagi siswi SMKN 2 Padang.

Kendati demikian, Anwar Abbas meminta setiap pihak untuk dapat secara jernih menyikapi kasus jilbab di SMKN 2 Padang.

Pada prinsipnya, jangan ada pemaksaan bagi murid non-muslim untuk mengenakan jilbab, kata dia.

Baca Juga: Ade Armando: Jilbab Budaya Sumbar? Bohong, Itu karena Paham Wahabi Khilafah

Anwar mengatakan bisa jadi aturan dari sekolah maksudnya baik agar ada keseragaman pakaian meski ada persepsi lain di luar itu dan polemik itu wajar terjadi.

Sebelumnya, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, mengatakan siap dipecat apabila ada pelanggaran terkait kasus jilbab di sekolahnya.

Kendati begitu, otoritas terkait agar dapat menelaah secara seksama kasus jilbab yang viral tersebut.

Menurut dia, tidak ada paksaan bagi siswi non-Muslim untuk mengenakan jilbab.

Terdapat 46 siswa non-muslim di SMKN 2 Padang dengan 19 orang laki-laki dan sisanya perempuan. Dari siswi non-Muslim sebagian besar tidak menolak mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam sekolah.

Baca Juga: Soal Aturan Wajib Berjilbab, MUI Sumbar: Begitu Gampang Tuduh Intoleran

Adapun kasus penolakan, kata dia, disuarakan oleh satu siswa. Dalam video yang viral tersebut pihak keluarga bertemu dengan wakil kepala sekolah membicarakan mengenai penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri tersebut.

Rusmadi mengatakan pernyataan wakil kepala sekolah adalah mengenai kewajiban mematuhi aturan sekolah atau tidak terkait kewajiban siswi non-muslim mengenakan jilbab. Terjadi interpretasi yang salah dalam penyampaian aturan sekolah tersebut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI