Suara.com - Seorang pria di Arab Saudi tega meminjam uang istrinya untuk modal nikah lagi. Menyadur World of Buzz Selasa (26/01), pria ini berbohong agar mendapatkan uang untuk meminang wanita lain.
Awalnya pria yang tak disebutkan identitasnya ini mengaku meminjam sejumlah uang dari orang lain dan diancam untuk segera melunasinya.
Pada istrinya, ia berkata nyawanya terancam hingga wanita itu meminjamkan uang senilai 120 ribu riyal yang setara Rp 451 juta agar nyawa suaminya dapat diselamatkan
Namun beberapa minggu kemudian, seorang kerabat memberitahu bahwa suaminya berencana menikah dengan wanita lain. Ia dengan tegas membantah tuduhan itu.
Baca Juga: Rizky Febian Ternyata Terpaksa Restui Ibunya Nikah Lagi
Belakangan ia mengakui bahwa suaminya akan menikah lagi. Karena merasa dikhianati, wanita ini meminta uangnya segara dikembalikan dan dibalas dingin oleh suaminya.
Dia harus mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut Gulf News, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum istri dapat mengajukan pembatalan pernikahan.
Beberapa diantaranya adalah menyembunyikan cacat dari pasangan saat menandatangani kontrak pernikahan dan salah satu dari mereka tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan mereka.
Jika persyaratannya terpenuhi, maka istri dapat mengajukan gugatan ke pengadilan Personal Status di mana hakim akan membuat keputusan akhir.
Baca Juga: Abaikan Anak, Eks Istri Tuding Daus Mini Berubah Sejak Nikah Lagi