Kasus Rasisme Natalius, Warga Papua Diminta Tetap Tenang dan Tidak Aksi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:37 WIB
Kasus Rasisme Natalius, Warga Papua Diminta Tetap Tenang dan Tidak Aksi
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw. (Antara/Evarianus Supar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menyatakan kasus dugaan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai saat ini ditangani Mabes Polri.

Karena itu, masyarakat di Papua diminta tidak terprovokasi dan tetap tenang serta tidak melakukan aksi-aksi.

Waterpauw mengatakan sudah menerima perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ingin melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan yang disampaikan dalam akun Facebook-nya dan dalam pertemuan tersebut sudah disampaikan bila kasusnya sudah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.

Untuk itu diharapkan masyarakat tidak terprovokasi karena kasusnya ditangani kepolisian.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polisi Proses Hukum Ambrosius Soal Rasis ke Natalius Pigai

Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung mengecam Ambroncius Nababan.

"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Senada dengan Kenan Sipayung, tokoh masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak Jee Somosir mengatakan, selain mengeluarkan pernyataan sikap, juga berencana mendatangi Polda Papua untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya. [Antara]

Baca Juga: Kasus Rasisme Natalius: Polisi Harus Tegas, Ambroncius Siap Tanggungjawab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI