Dalih Sayang, Kronologi Guru Les Silvia Culik Anak Murid Berusia 9 Tahun

Selasa, 26 Januari 2021 | 13:19 WIB
Dalih Sayang, Kronologi Guru Les Silvia Culik Anak Murid Berusia 9 Tahun
Tersangka guru les bernama Silvia Arianti (24) ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan terhadap anak muridnya. Dia ditangkap di Kota Medan pada Sabtu (23/1/2021). [Suara.com/Cesar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya sayang dengan korban, tidak ada faktor apapun lainnya," singkat Silvia.

Dalam kasus ini, polisi terapkan Pasal 330 KUHP, pasal 332 KUHP Pasal 332 ayat (1) dan (2). Ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI