Suap Proyek Pemkab Indramayu, 5 Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK

Selasa, 26 Januari 2021 | 12:56 WIB
Suap Proyek Pemkab Indramayu, 5 Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Dimana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.

"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto.


 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI