Buntut Pemaksaan Pakai Jilbab, Disdik Sumbar Bakal Revisi Kebijakan Sekolah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 11:30 WIB
Buntut Pemaksaan Pakai Jilbab, Disdik Sumbar Bakal Revisi Kebijakan Sekolah
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kantor Perwakilan Sumatera Barat, Ombudsman, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar melakukan pertemuan terkait adanya kasus pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi non muslim di SMKN 2 Padang. Hasilnya, Disdik Sumbar bakal merevisi peraturan atau kebijakan sekolah yang mengandung diskriminatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. Nantinya revisi tersebut dilakukan bagi kebijakan sekolah di seluruh wilayah provinsi Sumbar.

"Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan evaluasi dan revisi menyeluruh peraturan-peraturan atau kebijakan sekolah yang diskriminatif di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Peraturan tersebut nantinya disesuaikan dengan tata dinas yang ada," kata Beka kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Evaluasi dan revisi menyeluruh tersebut akan dilakukan hingga 1 Februari 2021. Setelah itu Disdik Sumbar, Komnas HAM, Ombudsman, tokoh agama dan pihak-pihak terkait lainnya bakal melakukan pertemuan kembali untuk membahas hasil evaluasinya.

Selain itu, nantinya bakal ada sosialisasi menyeluruh kepada guru dan kepala sekolah di wilayah Sumbar. Para guru bakal dibekali oleh buku pendamping yang diterbitkan oleh Komnas HAM sebagai bagian program Sekolah Ramah HAM.

Dalam kesempatan yang sama, Beka mengatakan bahwa Disdik Provinsi Sumbar akan melakukan penataan layanan dan menyusun mekanisme perlindungan kepada peserta didik supaya bisa belajar dengan nyaman.

"Hari ini akan membuat edaran supaya semua institusi pendidikan tidak boleh bertindak di luar UU sambil menunggu revisi berjalan."

Polemik siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini menjadi perbincangan di tanah air. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap intoleransi.

Kasus ini viral setelah ayah siswi bernama Jeni Cahyani Hia itu mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: SMKN 2 Padang Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, KSP: Itu Pelanggaran HAM

"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI