Suara.com - Presiden AS Joe Biden pada Senin (25/01) menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan larangan Donald Trump terhadap transgender yang bertugas di militer AS.
Diapit oleh Wakil Presiden AS Kamala Harris, Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Ketua Kepala Staf Gabungan Jenderal Mark Milley, Biden menandatangani perintah eksekutif di Ruang Oval.
Menyadur Al Jazeera, langkah ini didukung sepenuhnya oleh pendukung LGBTQ. Dalam cuitannya di Twitter Biden mengatakan hal ini sebagai langkah sederhana yang mengubah banyak hal.
"Sederhana: Amerika lebih aman ketika semua orang yang memenuhi syarat dapat melakukannya secara terbuka dan dengan bangga," tulisnya setelah penandatanganan.
Baca Juga: Transgender dengan Anatomi Pria Dipenjara karena Perkosa Wanita
Pada tahun 2016, mantan Presiden Demokrat Barack Obama mengizinkan warga transgender untuk masuk militer dan menerima perawatan medis untuk jenis kelamin transisi.
Namun kebijakan ini dibekukan oleh Donald Trump sambil membiarkan personel tetap bertugas.
Ketika Trump mengumumkan larangan pada tahun 2017 di Twitter, dia mengatakan militer perlu fokus pada "kemenangan yang menentukan dan luar biasa" tanpa dibebani oleh "biaya dan gangguan medis yang luar biasa".
Sebuah laporan November 2020 oleh lembaga pemikir hak-LGBT Palm Center yang ditulis oleh mantan Jenderal Ahli Bedah militer mengatakan larangan transgender merusak kesiapan militer.
Austin dalam sebuah pernyataan mengatakan dia mendukung langkah Joe Biden dan akan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa transgender memenuhi syarat masuk militer.
Baca Juga: Angel Lama, Transgender yang Membuat Sejarah Baru di Nepal
Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan transgender Trump tahun 2019 dapat bertahan sementara menghadapi tuntutan hukum terpisah di pengadilan yang lebih rendah.
Sementara itu data Departemen Pertahanan menunjukkan sekitar 1,3 juta personel aktif bertugas di militer AS.
Tidak ada angka resmi tentang jumlah anggota transgender, tapi Rand Corp, sebuah lembaga penelitian kebijakan AS memperkirakan sekitar 2.450 anggota aktif tahun 2016 adalah transgender.