Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengevaluasi program pengendalian penyebaran covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Dengan membentuk tim evaluasi, Tito berharap setiap program pengendalian penularan covid-19 dapat efektif dilakukan.
Hal tersebut disampaikannya dalam dialog nasional yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia(Apeksi) dengan tema Penguatan pemerintah Daerah dalam Penanganan dan Pasca Pandemi Covid-19, secara virtual, Senin (25/1/2021).
"Kalau kita melihat terjadi angka kenaikan, buat tim untuk mengetahui terjadinya peningkatan itu karena apa, karena daerah itu tidak sama Kenapa digunakan istilah PPKM? PPKM itu top down, instruksi, perlu keserempakan, dan bersifat umum," kata Tito.
Baca Juga: Pegawai Pemkot Tangsel Positif Covid-19 Melonjak, Terbanyak di Disperkimta
"Tiap-tiap daerah belum tentu kontributor peningkatan angka positive rate itu sama, belum tentu sama. Oleh karena itu tiap-tiap kota itu memiliki tim yang bekerja untuk mendalami, mengevaluasi apa kontributor utama dari kenaikkan angka di daerah bapak dan ibu sekalian," sambungnya.
Tito mencontohkan soal kepatuhan penggunaan masker. Para kepala daerah diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, Forkopimda, maupun aparat keamanan dan penegak hukum, untuk menegakkan kedisipinan masyarakat menggunakan masker.
"Mungkin masalah maskernya yang belum disiplin digunakan. Kalau belum, di mana? Di sektor apa? Dibidang apa atau di lokasi mana? Di kegiatan apa? Itu yang diserang dikeroyok dengan cara-cara soft pembagian masker, kampanye, dan lain-lain, dengan tokoh-tokoh agama dan dilakukan penegakkan," ujarnya.
"Kerja sama dengan aparat penegak hukum, Satpol PP kemudian TNI dan Polri. Ini perlu kekompakan, oleh karena itu rekan-rekan perlu membangun hubungan yang baik dengan Forkopimda, tidak akan bisa kerja sendiri, tidak akan mampu," sambung mantan Kapolri tersebut.
Tito juga meminta agar kepala daerah bisa menyisir daerah yang memiliki kerendahan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat mencuci tangan di fasilitas umum maupun tempat publik.
Baca Juga: Jokowi: Syukur Kita Mampu Kendalikan 2 Krisis Imbas Pandemi Covid-19
Selain itu, kepala daerah juga perlu mengampanyekan untuk menjaga jarak, terutama tempat-tempat yang rentan atau berpotensi menimbulkan kerumunan.
Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak juga perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.
"Kemudian kerumunan, kerumunan itu diidentifikasi ditiap-tiap daerah, kerumunan mana yang menjadi kontributor, kerumunan keagamaan, kerumunan kawinan, resepsi, kerumunan di perkantoran atau kerumunan di fasilitas publik lainnya atau demo," jelasnya.
"Nah ini perlu juga, kalau sudah tahu mana kerumunan itu, buat aturan bila perlu, bapak-bapak wali kota bisa membuat perwali, kemudian bisa diangkat menjadi Perda, why not? sepanjang itu tidak bertentangan dengan UU yang lain," tambahnya.
Selain evaluasi program pengendalian kasus penularan Covid-19, upaya testing, tracing dan treatment (3T) juga menjadi salah satu upaya utama penanganan Covid-19.
Setiap kota dikatakan Tito mesti memiliki kemampuan menjalankan 3T tersebut bahkan mulai menscreening penyebaran virus.