Ambil alih
Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Papua Barat dan Polda Papua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Bareskrim Polri.
"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan) tersebut ke Bareskrim Polri," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Argo menjelaskan Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut berdasar hasil analisa penyidik.
Berdasar hasil analisis penyidik terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana tersebut di wilayah Jakarta.
"Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Argo memungkasi.