Suara.com - Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.
Ambroncius mengakui dirinyalah yang mengunggah foto kolase mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, dan disandingkan dengan potret gorila.
Karena itu pula, Ambroncius menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Hal itu diungkapkan oleh Ambroncius Nababan sebelum menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021) malam. Dia berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
Baca Juga: Lama Tak Aktif di Partai, Hanura: Kasus Rasis Ranah Pribadi Ambroncius
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," kata Ambroncius Nababan.
Ambroncius Nababan menjelaskan, unggahan foto dan narasi di dalamnya itu dia sampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai.
Sebabnya, kata Ambroncius, Natalius Pigai menegaskan menolak serta tak memercayai vaksin covid-19 sinovac. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.
"Percakapannya saya yang buat, itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire. Itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama, tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," katanya.
Lebih lanjut, politikus Partai Hanura itu menyampaikan dirinya sengaja lebih awal menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik Dit Tipid Siber. Meski panggilan pemeriksaan terhadapnya itu dijadwalkan pada Rabu (27/1) lusa.
Baca Juga: Soal Tindakan Rasial, Ambroncius Akhirnya Mohon Maaf ke Natalius Pigai
"Apalagi saya sebagai Ketum Projamin. Saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata dia.
Ambil alih
Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Papua Barat dan Polda Papua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Bareskrim Polri.
"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan) tersebut ke Bareskrim Polri," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Argo menjelaskan Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut berdasar hasil analisa penyidik.
Berdasar hasil analisis penyidik terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana tersebut di wilayah Jakarta.
"Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Argo memungkasi.