Koalisi Masyarakat Sipil: PNS Sebaiknya Jadi Komcad Pertahanan Negara

Senin, 25 Januari 2021 | 20:44 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil: PNS Sebaiknya Jadi Komcad Pertahanan Negara
Ilustrasi komponen cadangan pertahanan negara.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tiadanya pasal yang mengatur pengecualian bagi mereka yang menolak penugasan militer, karena hal tersebut bertentangan dengan kepercayaannya merupakan pelanggaran Pasal 18 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang melindungi hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama. 

"Hal ini telah ditekankan oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB dalam Komentar Umum Nomor 22 dan pendapat-pendapat lainnya yang dibuat untuk menanggapi prosedur petisi maupun laporan penerapan Kovenan yang diserahkan oleh negara pihak. Sebagai negara pihak Kovenan tersebut, Indonesia wajib untuk memastikan adanya pasal yang mengatur pengecualian tersebut," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI