Masih Banyak Pelanggaran, PPKM Dinilai Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19

Senin, 25 Januari 2021 | 17:28 WIB
Masih Banyak Pelanggaran, PPKM Dinilai Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19
Ilustrasi---Petugas Satpol PP menempelkan segel penutupan sementara selama 14 hari sebuah kafe di Kota Malang karena melanggar PPKM, Jumat (15/1/2021). [Foto: TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Jawa-Bali dinilai tidak efektif membatasi mobilitas penduduk meski kini semakin diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy menjelaskan pihaknya mendapat 70 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan selama dua pekan PPKM pertama, pelanggaran paling banyak di tempat publik 37 persen dan perkantoran 33 persen.

"Selanjutnya di lembaga pendidikan sebanyak 17 persen, di tempat makan sebanyak 7 persen, dan di tempat ibadah 6 persen selama PPKM. Berdasarkan data yang masuk ke kami, PPKM tidak efektif," kata Yemiko dalam diskusi virtual, Senin (25/1/2021).

75 persen dari aduan ini sudah diteruskan ke pihak atau instansi pemerintahan, hasilnya pemerintah cukup merespon dengan persentase 72 persen.

Baca Juga: Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up

"Namun ada respons yang tidak jelas seperti baik akan ditindaklanjuti ke bidang terkait, kami belum puas karena kami belum melihat indikatornya," ucapnya.

Dia melihat tren laporan paling banyak terjadi pada akhir pekan dan hari Senin, karena banyak laporan terkait pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.

"Laporan banyak terjadi di weekend, juga pada hari Senin pada saat masuk sekolah dan rapat-rapat kantor," jelasnya.

Laporannya pun beragam, mulai dari kantor yang tidak transparan ketika ada karyawan positif COVID-19, pelanggaran protokol di sekolah saat belajar tatap muka, hingga pelaporan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang terlalu mahal dan bingung ditanggung pemerintah atau tidak.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelapor paling banyak, lalu disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: PPKM Periode Pertama Usai, Pedagang Angkringan Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI