Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi atas reaksi cepat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait aturan di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab. Namun di sisi lain, P2G juga menyayangkan kalau Nadiem hanya merespons kasus yang kebetulan tengah menjadi obrolan hangat di tengah masyarakat.
Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menilai kalau Nadiem tidak mengakui secara terbuka kalau fenomena intoleransi seperti yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang itu juga dialami banyak siswa di daerah lain.
"Kasus intoleransi di sekolah yang dilakukan secara terstruktur bukanlah kasus baru," kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1/2021).
Menurut Iman, Nadiem seharusnya mengungkap persoalan intoleransi di lingkungan sekolah. Persoalan intoleransi di sekolah itu dikatakannya mengandung problematika dari aspek regulasi struktural, sistematik dan birokratis.
Baca Juga: Paksa Siswi Non Muslim Berhijab, DPR Desak Kepala SMKN 2 Padang Disanksi
"Dalam catatan kami misal, pernah ada kasus seperti pelarangan jilbab di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Jauh sebelumnya 2014 sempat terjadi pada sekolah-sekolah di Bali," ujarnya.
"Sedangkan kasus pemaksaan jilbab kami menduga lebih banyak lagi terjadi di berbagai daerah di Indonesia," tambah Iman.
Iman menjelaskan bahwa aturan daerah ataupun sekolah umum yang mewajibkan siswi non muslim memakai jilbab dan aturan larangan siswi muslim menggunakan jilbab itu sama-sama melanggar Pancasila, undang-undang dan undang-undang dasar (UUD).
Di samping itu, P2G melihat adanya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi penyebab utama dari lahirnya intoleransi di sekolah. Sebab, peristiwa pemaksaan jilbab di SMKN 2 Padang merujuk pada Instruksi Walikota Padang No 451.442/BINSOS-iii/2005.
"Artinya ada peran pemerintah pusat, seperti Kemendagri dan Kemendikbud yang mendiamkan dan melakukan pembiaran terhadap adanya regulasi daerah bermuatan intoleransi di sekolah selama ini," tuturnya.
Baca Juga: Paksa Siswi SMKN 2 Padang Pakai Hijab, Pengacara: Sekolah Melanggar HAM!
Viral
Polemik siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kini menjadi perbincangan di tanah air. Banyak yang mengecam tindakan tersebut karena dianggap intoleransi.
Kasus ini viral setelah ayah siswi bernama Jeni Cahyani Hia itu mengunggah video percakapannya dengan pihak sekolah lewat siaran langsung di akun Facebook bernama Elianu Hia pada Kamis (21/1/2021).
"Lagi di sekolah smk negri 2 padang. Saya di panggil karna anak saya tdk pakai jilbab, kita tunggu aja hasil akhirnya. Saya mohon di doakan ya," tulisnya sembari membagikan video tersebut.
Dalam video tersebut, Elianu tampak berdebat dengan salah satu guru. Ia menyayangkan peraturan tersebut dan mengaku keberatan jika anaknya harus mengenakan jilbab selama bersekolah.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," kata Elianu.
Sehari setelah video ini viral, pada Jumat (22/1/2021) malam, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar langsung menggelar konfrensi pers dengan awak media di Kota Padang.
Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi memberikan klarifikasi soal kisruh pemaksaan seorang siswi nonmuslim untuk memakai jilbab di sekolah yang dipimpinnnya.
Menurut Rusmadi, orang yang bicara dalam video viral di medsos itu memang orangtua murid ketika berbicara dengan guru Bimbingan Konseling (BK).
Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan pemanggilan pihak sekolah.
"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya.
Menurutnya, ada 46 siswa dan siswi nonmuslim bersekolah di SMKN 2 Padang. Namun, siswi nonmuslim lain tidak keberatan untuk memakai jilbab.
"Memang ada mempertanyakan terkait siswi (non muslim) yang tidak memakai jilbab. Tapi saya meminta agar tidak permasalahan karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
"Siswi nonmuslim hanya menyesuaikan. Jika memakai jilbab Alhamdulillah dan jika tidak juga tidak apa-apa."