PPKM Jawa-Bali, Ini 46 Stasiun yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen

Dany Garjito Suara.Com
Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:56 WIB
PPKM Jawa-Bali, Ini 46 Stasiun yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen
Calon penumpang mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali dilakukan selama 14 hari. Perpanjangan khusus untuk daerah Jawa-Bali diberlakukan mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Daerah Jawa-Bali yang melakukan PPKM antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Bali.

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga akan berdampak pada pelaku perjalanan di mana orang yang akan melakukan perjalanan harus disertai dengan surat hasil rapi test antigen atau RT-PCR. Ketentuan ini berlaku khususnya bagi yang mau melakukan perjalanan dengan transportasi umum, baik kereta maupun pesawat.

Selama masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, diharapkan Anda dapat berpartisipasi. Bagi yang ingin  menumpang kereta jarak jauh, wajib untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-CPR atau non-reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021. Anda bisa melakukan rapid tes antigen di stasiun kereta penyedia layanan rapid tes antigen.

Daftar Stasiun Penyedia Layanan Rapid Tes Antigen

Baca Juga: Syarat Perjalanan Selama PSBB Jawa-Bali atau PPKM Jawa-Bali

Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Anda bisa merujuk ke pusat layanan berikut.

Daerah Operasi 1

  • 1. Stasiun Gambir
    Jam pelayanan: Pukul 06.30-19.30 WIB
  • 2. Stasiun Pasarsenen
    Jam pelayanan: Pukul 06.30-19.30 WIB

Daerah Operasi 2

  • 3. Stasiun Bandung
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-19.00 WIB
  • 4. Stasiun Kiaracondong
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-23.00 WIB
  • 5. Stasiun Tasikmalaya
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-17.00 WIB
  • 6. Stasiun Banjar
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB

Daerah Operasi 3

  • 7. Stasiun Cirebon
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-17.00 WIB
  • 8. Stasiun Cirebon Prujakan
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-17.30 WIB
  • 9. Stasiun Jatibarang
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB

Daerah Operasi 4

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Dinkes Brebes: Tidak Ada Pengaruh, Warga Tetap Ndableg

  • 10. Stasiun Semarang Poncol
    Jam pelayanan: Pukul 06.00-19.00 WIB
  • 11. Stasiun Semarang Tawang
    Jam pelayanan: Pukul 06.00-19.00 WIB
  • 12. Stasiun Tegal
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-19.00 WIB
  • 13. Stasiun Pekalongan
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB
  • 14. Stasiun Cepu
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-16.00 WIB

Daerah Operasi 5

  • 15. Stasiun Purwokerto
    Jam pelayanan: 06.00-17.00 WIB
  • 16. Stasiun Kebumen
    Jam pelayanan: 10.00-16.00 WIB
  • 17. Stasiun Kutoarjo
    Jam pelayanan: 08.00-18.00 WIB
  • 18. Stasiun Kroya
    Jam pelayanan: 08.00-16.00 WIB

Daerah Operasi 6

  • 19. Stasiun Yogyakarta
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-20.30 WIB
  • 20. Stasiun Lempuyangan
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-20.30 WIB
  • 21. Stasiun Solo Balapan
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-20.00 WIB
  • 22. Stasiun Purwosari
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-17.00 WIB
  • 23. Stasiun Klaten
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-17.00

Daerah Operasi 7

  • 24. Stasiun Madiun
    Jam pelayanan: Pukul 06.00-18.00 WIB
  • 25. Stasiun Blitar
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-17.00 WIB
  • 26. Stasiun Jombang
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-16.00 WIB
  • 27. Stasiun Kediri
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-19.00 WIB
  • 28. Stasiun Kertosono
    Jam pelayanan: Pukul 07.30-18.00 WIB
  • 29. Stasiun Tulungagung
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-19.00 WIB

Daerah Operasi 8

  • 30. Stasiun Mojokerto
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-18.00 WIB
  • 31. Stasiun Surabaya Gubeng
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-18.00 WIB
  • 32. Stasiun Surabaya Pasarturi
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-18.00 WIB
  • 33. Stasiun Malang
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-16.00 WIB
  • 34. Stasiun Sidoarjo
    Jam pelayanan: Pukul 07.00-16.00 WIB
  • 35. Stasiun Jember
    Jam pelayanan: Pukul 06.00-15.00 WIB
  • 36. Stasiun Ketapang
    Jam pelayanan: Pukul 06.00-15.00 WIB

Divisi Regional 3

  • 37. Stasiun Kertapati
    Jam pelayanan: Pukul 06.30-11.00 WIB
  • 38. Stasiun Lahat
    Jam pelayanan: Pukul 09.00-14.30 WIB
  • 39. Stasiun Lubuk Linggau
    Jam pelayanan: Pukul 07.30-12.00 WIB
  • 40. Stasiun Muara Enim
    Jam pelayanan: Pukul 10.00-15.00 WIB
  • 41. Stasiun Prabumulih
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-15.00 WIB
  • 42. Stasiun Tebing Tinggi
    Jam pelayanan: Pukul 08.30-13.30 WIB

Divisi Regional 4

  • 43. Stasiun Tanjungkarang
    Jam pelayanan: Pukul 05.30-11.00 WIB
  • 44. Stasiun Kotabumi
    Jam pelayanan: Pukul 08.00-14.00 WIB
  • 45. Stasiun Martapura
    Jam pelayanan: Pukul 09.00-15.00 WIB
  • 46. Stasiun Baturaja
    Jam pelayanan: Pukul 09.00-15.00 WIB

Demikian informasi singkat tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan stasiun yang menyediakan layanan rapid tes antigen.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI