"Kami dari keluarga korban selalu terbuka kepada siapa saja apalagi kepada wartawan," terang Yusuf.
Yusuf menceritakan, jika dia hanya memiliki satu saudara kandung yakni korban. Sebagai kakak dia memiliki tanggungjawab besar terhadap istri dan anak korban yang masih berusia 2 tahun.
"Ini anak almarhum baru berusia 2 tahun, dia belum mengerti kalau bapaknya sudah meninggal. Kami pihak keluarga ikhlas dengan kepergian almarhum tapi untuk bos tambang agar memperhatikan nasib anak ini," jelas Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Risdianto (32) seorang pekerja tambang timah ilegal di Bukit Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tewas tertimpa batu saat sedang menambang.
Korban tewas dengan kondisi kaki dan lengan patah serta bagian pinggang berlubang. Dia meregang nyawa dilokasi tambang milik Ferry Gunawan Alias Achiang (44) warga Desa Jurung.
Wakapolres Bangka, Kompol Faisal F mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban bersama keenam rekannya sedang bekerja menambang timah di lubang Camoy. Tiba-tiba tanpa disadari batu berukuran besar menggelinding dari atas bukit dan menimpa tubuh korban.
"Jadi batu itu menggelinding dan menimpa korban. Korban ada di dalam lubang itu jadi tidak bisa kemana-mana, sementara batu mengelinding itukan cepat," ujar Faisal, Kamis (21/1/2021).
Faisal mengatakan, pemilik tambang ilegal baru melaporkan peristiwa kejadian pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB atau selang tiga jam pasca kejadian.
Baca Juga: Pekerja Tambang Timah Ilegal Bukit Sambung Giri Tewas Tertimpa Batu
"Jadi mereka langsung menguburkan korban tanpa menyampaikan kepada pihak kepolisian, makanya pas kita datang korban telah dikubur," kata Faisal.