Suara.com - Pasien Covid-19 di Jakarta pada Jumat (22/1/2021) bertambah 3.792 orang. Total pasien menjadi 243.018 orang.
Penambahan kasus hari ini merupakan yang tertinggi di Ibu Kota Negara sejak pertamakali kasus ditemukan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Dwi Oktavia mengatakan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 17.612 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.413 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.619 positif dan 11.794 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 3.792 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 173 kasus dari 1 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 234.126. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 125.010," kata dia dalam rilis.
Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, disarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19.
Melalui Satpol PP, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Perpanjang pembatasan
Baca Juga: Ingat! Di Dua Titik Ini Warga yang Mau Masuk Balikpapan Wajib Rapid Antigen
Pemerintah pusat memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat karena kasus Covid-19 masih meningkat. Ada perubahan aturan, operasional restoran di Jakarta diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB, sebelumnya hanya sampai jam 19.00 WIB.