Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menerima surat dari DPR RI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dari keterangan yang dikutip dari laman Setneg.go.id, surat yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI), Indra Iskandar, kepada Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01/2021) sekitar pukul 10.40 WIB.
Ketua DPR Puan Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021, telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Adapun Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.
Baca Juga: Setjen DPR Serahkan Surat Persetujuan DPR terhadap Pergantian Kapolri
Selain itu,Pratikno juga menerima surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Dalam surat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.