Suara.com - Penyu sisik dan hijau di perairan Bangka Belitung terancam punah karena maraknya pencurian telur penyu untuk diperjualbelikan di pasar.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam terkait maraknya penjualan telur penyu di pasar.
Penyu sisik dan hijau merupakan spesies laut khas Bangka Belitung yang kini dilindungi pemerintah karena sudah terancam punah.
"Spesies penyu di Bangka Belitung ini langka jadi harus dilindungi. Makanya, penyu dan telurnya dilarang untuk diperjualbelikan," ujarnya.
Baca Juga: Viral Ikan-Ikan Terdampar di Pantai Teluk Penyu Cilacap, Ini Jawaban BMKG
Dalam melestarikan keberadaan penyu terancam punah ini, pemerintah setempat akan lebih mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak lagi memburu dan mengambil telur-telur penyu.
Selain itu, mereka bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota akan lebih mengoptimalkan kawasan penangkaran penyu terancam punah.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak lagi mengambil dan menjual telur penyu karena ini dilarang oleh pemerintah," katanya.
Teknisi Penangkaran Penyu Desa Guntung Dika mengatakan bahwa kunjungan gubernur kali ini untuk melihat sejumlah fasilitas penangkaran, antara lain sarang telur, kolam penangkaran, dan tempat pemeliharaan penyu.
"Setelah telur penyu menetas, dibesarkan hingga menjadi tukik berusia 3 bulan, kemudian petugas akan melepas tukik ke laut, hal ini dilakukan sesuai dengan aturan World Wide Fund for Nature dan ini demi menjaga kelestarian penyu yang terancam punah di perairan ini," katanya. [Antara]
Baca Juga: Heboh! Ribuan Ikan Tanjan Menepi di Pantai Teluk Penyu, Fenomena Apa?