Sepekan Pascagempa, Gubernur Sulbar Minta Toko di Mamuju Segera Buka

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:24 WIB
Sepekan Pascagempa, Gubernur Sulbar Minta Toko di Mamuju Segera Buka
Beberapa pedagang di Pasar Sentral atau Pasar Lama Mamuju terlihat mulai membuka lapaknya, Kamis (21/1). ANTARA/Amirullah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar meminta pengusaha di kawasan pertokoan untuk segera membuka usaha mereka pascabencana gempa bumi pada 15 Januari 2021 lalu.

“Toko-toko harus sudah mulai buka, ada polisi dan tentara yang menjaga,” kata Ali usai rapat bersama unsur pemerintah Kabupaten Mamuju dan Majene di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (22/1/2021).

Ali menyatakan sepekan pascabencana, perekonomian di Mamuju sudah mulai pulih dan membaik. Itu dibuktikan dengan sejumlah pasar tradisional dan swalayan yang sudah buka kembali.

Penyampaian Gubernur itu menanggapi keluhan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mamuju yang menyatakan adanya keterbatasan kain kafan saat penanganan jenazah korban bencana.

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar Ambruk Kena Gempa, Jokowi: Usai Audit, Kita Bangun

“Kami hanya bisa menyiapkan lubang makam. Sementara keterbatasan kain kafan karena tidak ada toko yang buka,” ujar perwakilan dinas.

Pantauan Antara, dua pasar tradisional di Mamuju yakni Pasar Sentral atau Pasar Lama Mamuju dan Pasar Baru sudah mulai beraktivitas. Sejumlah pedagang telah menjajakan dagangan mereka seperti kebutuhan pokok, sayuran hingga buah-buahan.

“Kami sudah buka sejak Selasa (19/1),” kata Rina, salah seorang pedagang.

Selain pasar tradisional, sejumlah swalayan telah dibuka walaupun dengan waktu terbatas. Bahkan masing-masing swalayan itu, dijaga dua sampai tiga orang petugas kepolisian.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status penanganan bencana gempa bumi dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Kantor Gubernur Sulbar yang Rusak Akibat Diguncang Gempa

Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI