Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah menyampaikan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Surat tersebut disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar melalui Mensesneg Pratikno.
"Surat persetujuan kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (22/1/2021).
Indra mengatakan nantinya pelantikan Listyo dilakukan pada Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
Baca Juga: Bagi-bagi Nasi Kotak di Jalan, Netizen Minta Jokowi Senasib Habib Rizieq
"Dan pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Indra.
DPR sebelumnya telah menetapkan pengangkatan Komjen Lisyto Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna. Menanggapi hal itu, Listyo mengaku bakal segera melakukan rapat kesiapan.
Listyo berujar, rapat kesiapan yang akan ia lakukan ialah guna melaksanakan visi dan misi dirinya sebagai Kapolri yang tertuang dalam makalah yang dipresentasikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Rabu kemarin.
"Tentunya setelah ini kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi bagaimana makalah yang bisa kami presentasikan semoga bisa menjadi program yang akan kita laksanakan sebagai kapolri nanti," kata Listyo di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (21/1/2021).
Listyo sekaligus merasa bersyukur lantaran pengangkatannya menjadi Kapolri didukung sembilan fraksi di Komisi III DPR hingga akhirnya ditetapkan Ketua DPR Puan Maharani melalui rapat paripurna siang ini.
Baca Juga: Jokowi Ciptakan Kerumunan Massa Bagi-bagi Nasi Kotak, Netizen Kecewa Berat
"Alhamdulillah hari ini pendapat fraksi menyampaikan kira disetujui. Baru saja disahkan oleh Ketua DPR (Puan Maharani) dalam rapat paripurna," ujar Listyo.