Airlangga Tak Jujur, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi kena Covid

Jum'at, 22 Januari 2021 | 10:47 WIB
Airlangga Tak Jujur, DPR: Tidak Ada Kewajiban Pasien Publikasi kena Covid
Airlangga Hartarto Jelaskan Skema Pelaksanaan Vaksinasi. [Tangkapan akun Youtube Sekretariat Preside
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Airlangga pernah terpapar covid-19 dalam acara 'Pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen', Senin (18/1/2021).

Airlangga hadir dalam acara tersebut sebagai pendonor Plasma Konvalesen. Syarat menjadi pendonor adalah pernah terpapar covid-19.

Menyikapi hal itu, Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 menganggap jika Airlangga tak layak menjadi pejabat publik.

"Pak Airlangga bukan contoh pemimpin atau menteri yang baik. Tidak memegang prinsip demokrasi, sebab tidak jujur, tidak terbuka, artinya membohongi publik bahwa dia pernah terinfeksi. Ini sama halnya enggak beretika dan tidak bermoral. Ini namanya tidak bertanggung jawab, tidak layak menjadi menteri," kata LaporCovid-19 Irma Hidayana saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI