Suara.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dipaparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Mereka juga menyayangkan atas minimnya evaluasi sektor penegakan HAM.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari Kontras, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW. Mereka melihat peluang timbulnya masalah bagi pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM ke depan.
Salah satu yang dikritisi mereka ialah pengaktifan Pam Swakarsa. Mereka menilai kalau rencana tersebut beepotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa.
"Selain itu, tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
"Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan juga menyoroti terkait pemberian rasa aman investor. Karena itu, mereka memandang bahwa Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu. Padahal UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI menegaskan arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
"Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi," kata dia.
Keberpihakan pada investor dinilai juga telah berujung kepada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal.
Mereka juga khawatir kalau kebijakan itu akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan.
Baca Juga: Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Selanjutnya, mereka juga mengkritik nihilnya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.