Suara.com - Polisi berencana memeriksa kejiwaan Yusuf alias Ujeng (50) tersangka kasus pelecehan seksual bermodus memamerkan alat kelamin alias Mr P terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka. Rencananya pemeriksaan kejiwaan tersangka akan dilakukan oleh ahli psikiater.
"Kami koordinasikan dengan dokter ahli jiwa ataupun psikiater," kata Rensa di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Yusuf sebelumnya mengaku telah melakukan aksi pelecehan seksual bermodus pertontonkan alat kelamin sebanyak dua kali.
Selain terhadap istri Isa Bajaj, Yusuf mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
"Dua kali, sekali di Duren Sawit kedua di Cipinang Elok," katanya.
Nonton Film Porno dan Mabuk
Di hadapan awak media, Yusuf pun mengklaim tak pernah berniat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap istri Isa Bajaj. Dia berdalih melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan pusing dan birahi usai menonton film porno dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Saya enggak niat, pikiran saya udah pusing gara-gara lihat film aja," kata dia.
Baca Juga: Pengakuan Kakek yang Lecehkan Istri Isa: Mabuk Anggur Cap Orang Tua Pak
Untuk itu, dia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Isa Bajaj dan istrinya. Dia mengklaim mabuk usai mengkonsumsi anggur merah cap orangtua.