Suara.com - Presiden Joe Biden menandatangani perintah eksekutif untuk bergabung kembali dengan Perjanjian Iklim Paris, membalikkan haluan politik imigrasi dan penanganan virus corona.
Begitu dilantik sebagai Presiden AS ke-46 hari Rabu (20/01), Joe Biden langsung menandatangani 15 perintah eksekutif di Gedung Putih.
Salah satunya perintah untuk bergabung kembali dengan Kesepakatan Iklim Paris.
Rangkaian perintah eksekutif itu membalikkan haluan politik pendahulunya, Donald Trump.
"Beberapa tindakan eksekutif yang akan saya tanda tangani hari ini akan membantu mengubah arah krisis COVID, kami akan memerangi perubahan iklim dengan cara yang belum kami lakukan sejauh ini, dan memajukan kesetaraan rasial serta mendukung komunitas lain yang kurang terlayani," kata Joe Biden dan menegaskan: "Ini semua barulah titik awal."
Saat ini, 189 negara telah meratifikasi Perjanjian Iklim Paris. AS meninggalkan perjanjian itu atas perintah Donald Trump, yang mengumumkan penarikan diri AS setelah dilantik pada 2017.
Pemerintahan Joe Biden berniat segera meluncurkan program stimulus senilai 2 triliun dolar (Rp 28 kuadriliun), yang akan memprioritaskan pemulihan dari pandemi COVID-19 dan terobosan ekonomi hijau untuk meredam perubahan iklim.
Tekad Presiden Biden melawan pandemi corona
Joe Biden juga menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan pemakaian masker di semua gedung federal dan wilayah federal dalam upaya meredam penyebaran virus corona.
Baca Juga: Apa Saja Perintah Eksekutif Joe Biden?
Selain itu, AS juga akan membatalkan penarikan diri dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sebelumnya diputuskan Donald Trump.