Suara.com - Polda Sumatera Utara kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu pada Kamis (21/1/2021). Selasa kemarin lusa, Runtung juga sudah datang memenuhi panggilan polisi.
Rektor USU Runtung Sitepu dipanggil untuk keperluan klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pemanggilan tersebut.
"Benar. Klarifikasi lanjutan kemarin," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Runtung telah memenuhi panggilan pertama oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (19/1).
Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Usai pemeriksaan Selasa lalu, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mempelajari hasil klarifikasi dari Rektor USU Runtung Sitepu, terkait pembangunan embung di bagian utara Kwala Bekala Kampus II USU.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik hingga saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Rektor USU itu.
Kemudian, penyidik Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: Irit Bicara Usai Diperiksa Polisi, Rektor USU: Tanya ke Penyidik
"Jadi, Polda Sumut lebih dahulu mempelajari klarifikasi Rektor USU, dan barulah dilakukan gelar perkara," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pemanggilan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu pada Selasa (19/1) untuk dimintai klarifikasi terkait proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
"Benar, dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," katanya.
Ditanya perihal pemanggilan tersebut, Hadi hanya mengatakan bahwa pemanggilan dalam rangka untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU soal Dugaan Korupsi Proyek Embung
"Diundang untuk memberikan klarifikasi," katanya.