Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno salah satunya membahas terkait kerja sama. Kerja sama yang dibangun ini agar penggunaan anggaran di Kemenparekraf dapat tepat sasaran.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan dalam pembahasan itu Sandiaga sempat menyampaikan apresiasi pada KPK telah melakukan pengawalan anggaran di kementeriannya pada 2020 dalam penanganan covid-19.
"Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2020," kata Ipi dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Selain itu, kata Ipi, mantan Wakil Gubernur Jakarta itu juga mengharapkan agar lembaga antirasuah terus memonitor program Kemenparekraf di tahun 2021.
Baca Juga: Bukan Karena Berkasus, Kedatangan Sandiaga Uno di KPK untuk Audensi
Dimana, kata Ipi, Kemenparekraf berencana pada tahun ini melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
"Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait penyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf," ucap Ipi
KPK pun menyambut baik langkah Kemenparekraf untuk melakukan pencegahan korupsi. Dimana, lembaga antirasuah dalam diskusi ini akan memberikan masukan terkait akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"KPK meminta agar kedua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan," ucap Ipi.
Dalam pertemuan ini, Sandiaga yang hadir didampingi wakilnya Angela Herliani Tanoesoedibjo bertemu dengan Pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.
Baca Juga: Pakai Baju Cokelat, Menparekraf Sandiaga Uno Datang ke KPK, Ada Kasus Apa?
Untuk dijajaran pimpinan KPK didampingi oleh di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan.