Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN NTB Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

Kamis, 21 Januari 2021 | 11:49 WIB
Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN NTB Perkosa Anak Gadisnya Sendiri
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus Wakil Ketua DPW PAN NTB berinisial AA (65) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan AA saat sang istri menjalani isolasi mandiri di rumah sakit karena terpapar Corona. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban.  Akibat perbuatan cabulnya itu,  alat kelamin anak kandungnya mengalami luka robek. 

"Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan," kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, Rabu kemarin. 

Adi mengatakan, polisi kini sedang melakukan perampungan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.

Baca Juga: Bejat! Remaja Pandeglang Tega Cabuli Pacar di Samping Teman Sendiri

"Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa," ungkap Kasat Reskrim Kadek Adi.

Sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1), karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).

Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban kata Kasat Reskrim, sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.

"Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban," ungkap Kasat Kadek Adi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.

Baca Juga: Miris! Gadis Pandeglang 2 Kali Dicabuli dalam Semalam, Disaksikan Teman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI