Resmi Jadi Presiden, Joe Biden Keluarkan Perintah Wajib Pakai Masker

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Januari 2021 | 10:49 WIB
Resmi Jadi Presiden, Joe Biden Keluarkan Perintah Wajib Pakai Masker
Joe Biden menandatangani surat perintah eksekutif setelah dilantik.[ANTARA/REUTERS/Tom Brenner]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joe Biden menandatangani perintah wajib memakai masker dan jarak fisik di semua gedung federal dan pengembangan program pengujian Covid-19 untuk karyawan federal, sebagai langkah pertamanya memerangi pandemi yang menewaskan lebih dari 400.000 orang Amerika.

Perintah Biden, yang pertama dia tandatangani pada Rabu (20/1) di Gedung Putih beberapa jam setelah menjabat, menyebut karyawan federal, karyawan kontrak, dan lainnya di gedung federal atau di tanah federal harus "memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mematuhi tindakan kesehatan masyarakat lain, sebagaimana dicantumkan dalam pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). "

Biden mengarahkan badan-badan (federal) untuk "segera mengambil tindakan ... untuk mematuhi pedoman CDC" dan bagi karyawan untuk memakai masker dan menjaga jarak sosial.

Pada Oktober, Biden berjanji mewajibkan bermasker di pesawat dan transportasi antarnegara bagian, tapi dia tidak mengambil tindakan itu pada Rabu. Perintah transportasi diperkirakan dikeluarkan Kamis, kata pejabat.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Disumpah Pakai Alkitab Warisan Usia Lebih 100 Tahun

Maskapai penerbangan AS, yang mewajibkan masker tanpa persyaratan hukum selama berbulan-bulan, mendukung mandat yang direncanakan Biden.

Perintah Biden pada Rabu mengarahkan CDC untuk "segera mengembangkan ... rencana pengujian untuk tenaga kerja federal," .

Perintah itu menambahkan bahwa pengujian itu akan "berdasarkan metrik transmisi komunitas dan membahas populasi yang akan diuji, jenis pengujian (dan) frekuensi pengujian, protokol kasus positif.

Biden mengatakan badan-badan federal dapat membuat pengecualian bagi keharusan bermasker, tetapi harus "memerlukan pengamanan alternatif yang sesuai."

Pemerintahan Biden harus menerapkan persyaratan pengujian baru untuk hampir semua penumpang pesawat udara internasional yang dimulai Selasa, mengikuti perintah CDC minggu lalu. Di bawah aturan baru, semua penumpang usia 2 tahun ke atas yang terikat dengan AS harus mendapatkan hasil tes Covid-19 negatif dalam tiga hari kalender perjalanan.

Baca Juga: Hari Pertama Jadi Presiden, Biden Langsung Batalkan Kebijakan di Era Trump

Pemerintahan Biden mengumumkan akan memberlakukan kembali larangan masuk pada sebagian besar warga non-AS yang baru-baru ini berada di Brazil, Inggris, Irlandia, dan sebagian besar benua Eropa.

Pemberlakuan itu diumumkan setelah Donald Trump, dalam salah satu tindakan terakhirnya sebagai presiden, mengeluarkan perintah pada Senin (18/1) mencabut larangan itu --yang berlaku efektif pada hari yang sama saat aturan pengujian baru berlaku.

Juru bicara Biden Jen Psaki mengatakan pada Senin bahwa pemerintahan baru berencana "untuk memperkuat langkah-langkah kesehatan masyarakat seputar perjalanan internasional untuk lebih mengurangi penyebaran Covid-19. (Sumber: Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI