Virtual Police Ala Listyo Sigit PrabowoDisorot

Kamis, 21 Januari 2021 | 04:00 WIB
Virtual Police Ala Listyo Sigit PrabowoDisorot
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). [ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Misalkan Polri tidak segera memperjelas pakem itu, kata dia, kondisi penerapan yang rawan penyimpangan akan sulit untuk dihindarkan.

Rifqi juga mengkhawatirkan ketidakjelasan konsep berbudaya dan beretika baik akan semakin mengkhawatirkan di mana influencer terlibat dalam memperkuat pesan yang dibawa oleh virtual police

"Dengan hanya bersandar pada kriteria 'memiliki followers yang cukup banyak' seperti yang disampaikan Listyo, terdapat dua dampak yang mungkin timbul dan merugikan warga negara pengguna internet," tuturnya. 

Dampak yang pertama ialah kuantitas yang masif dan kontinyu sangat berpotensi membuat pesan yang disampaikan oleh virtual police dan influencers mendominasi perbincangan atau informasi di ruang digital. 

Limpahan sumber daya dan model satu komando dinilai akan menjadikan narasi-narasi yang dimunculkan oleh pihak virtual police dan influencers sulit untuk ditandingi. 

Kemudian dampak yang kedua berkaitan dengan kapasitas influencers.

Rifqi menjelaskan fenomena influencer yang mengampanyekan UU Ciptaker mengingatkan publik bahwa tidak semua akun yang diikuti oleh banyak followers memiliki kapasitas untuk memahami secara utuh substansi pesan yang mereka siarkan. 

"Jika kriteria ini tidak segera dibenahi, kasus menggandeng influencers dalam mengampanyekan UU Ciptaker menjadi mungkin untuk terjadi kembali," kata dia.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ingin Hidupkan Lagi Pam Swakarsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI