Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah mengobral izin alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan tambang.
"Jadi mungkin perlu kita lihat lebih dalam seberapa banyak sih, izin-izin yang sudah diberikan dalam kepemimpinan beliau? Menurut saya bisa dikatakan sangat kecil. Saya nggak tahu persis ya. Saya akan cari ya," kata Moeldoko menanggapi kritik Walhi terkait bencana banjir di Kalimantan awal 2021.
"Namun intinya bahwa selama pemerintahan Presiden Jokowi tidak obral dengan izin-izin. Poinnya di situ. Seberapa atau ada atau tidak akan kita dalami. Jadi tidak ada obral, nggak."
Moeldoko menekankan pemerintah sudah memitigasi sebaik-baiknya.
Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana tahun 2020-2044 yang sudah diundangkan pada 11 September 2020 lalu.
Rencana Induk Penanggulangan Bencana terdiri dari lima tahapan dengan jangka waktu lima tahun.